-
FOREMAN PENGUJI
PERALATAN KHUSUS
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1: Teknik Mesin, Metalurgi, Teknik Industri, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Nuklir, Teknik Kimia, Fisika, Mekatronika, K3, atau bidang terkait.
- Memiliki salah satu Sertifikat Teknisi K3 bidang PAA / PUBT / PTP.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di industri terkait.
- Memahami prosedur pengujian dan inspeksi peralatan kerja.
- Teliti serta mampu menyusun laporan teknis.
Jobdesk :
- Melaksanakan pengujian terhadap peralatan kerja sesuai prosedur dan standar keselamatan yang berlaku.
- Melakukan pemeriksaan dan pencatatan hasil pengujian peralatan.
- Menyusun dan mendokumentasikan laporan hasil pengujian.
- Mendukung penerapan standar keselamatan kerja dalam penggunaan peralatan.
- Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai arahan atasan.