-

FOREMAN PENGUJI
PERALATAN KHUSUS

Kualifikasi :

  1. Pendidikan minimal S1: Teknik Mesin, Metalurgi, Teknik Industri, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Nuklir, Teknik Kimia, Fisika, Mekatronika, K3, atau bidang terkait.
  2. Memiliki salah satu Sertifikat Teknisi K3 bidang PAA / PUBT / PTP.
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di industri terkait.
  4. Memahami prosedur pengujian dan inspeksi peralatan kerja.
  5. Teliti serta mampu menyusun laporan teknis.

Jobdesk :

  1. Melaksanakan pengujian terhadap peralatan kerja sesuai prosedur dan standar keselamatan yang berlaku.
  2. Melakukan pemeriksaan dan pencatatan hasil pengujian peralatan.
  3. Menyusun dan mendokumentasikan laporan hasil pengujian.
  4. Mendukung penerapan standar keselamatan kerja dalam penggunaan peralatan.
  5. Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai arahan atasan.
APPLY